Prosedur & Tata Tertib Ujian Tengah / Akhir Semester
Panduan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) merupakan pedoman penyelenggaraan UTS dan UAS bagi Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Panduan ini mengatur perencanaan, penyusunan instrumen, pelaksanaan, pengawasan, penilaian, pengolahan hasil, feedback, remediasi, dokumentasi, dan evaluasi UTS.
Syarat Utama Keikutsertaan Ujian:
- Presensi kehadiran tatap muka/daring minimal 75% dari total tatap muka.
- Telah melunasi biaya administrasi akademik sesuai ketentuan berlaku.
- Wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Ujian Resmi.
- Hadir di ruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai dengan berpakaian rapi dan sopan.


